Senin, 17 Desember 2012

ea

priode 1966-1998(orde baru)
pada mulanya UUD 1945 dapat di lakssanakan dengan baik dalam kehidupan kenegaraan maupun dalam kehidupan bermasyarakat

1 adanya pengakuan terhadap hak-hak demokrasi rakyat
2 adanya pembatasan kehidupan partai politik padahal dalam UUD 1945 diberi kebebasan untuk mendirikan partai politik
3 kekuasaan presiden sangat dominan sehinga kekuasaan legislatif relatif lemah dan cendrung mengikuti kekuasaan eksekutif
4 kehidupan ekonomi cendrung di kuasai oleh sekelompok orang dimana hal ini tidak sesuai dengan UUD 19945
5 korupsi kolusi dan nepotisme 9KKN0 semakin merajarela di berbagai bidang kehidupan yang akhirnya menimbulkan krisis sosial


setelah perubahan UUD 1945 yang ke 4(terakhir) berjalan kurang lebih bertahan pelaksanaan UUD 1945 belum banyak di persoalkan mengingat agenda rekromasi antara lain perubahan (amandemen) UUD 1945 namun terdapat ketentuan UUD 1945 amandemen belum dapat di penuhi pemerintah yaitu  angaran pendidikan APBN yang belum mencapai 20% hal ini bertentangan dengan pasal 13 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan angaran pendidikan sekurang-kurang 20% dari angaran pendapatan dan belanja negara(APBN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar